Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah lembaga tinggi negara
dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan
lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan
Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan
diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib
mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah
Agung.

Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Lembaga pemerintah
nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi,
Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan
dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan
untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan
memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh
para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang
dipimpinnya.

Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI) adalah
lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai
salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia — lembaga konsultan
manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen —
LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan
pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah
lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik
reputasinya di dunia. Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh
LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur
maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki
background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar
instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau
profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Terima Kasih
Audit Teknologi Sistem Informasi (Softskill)
Heri Juliyanto
13115135
4KA12
Sistem Informasi
Universitas Gunadarma